Keperawatan Medikal bedah adalah salah satu bidang spesialisasi dalam keperawatan yang fokus pada pemeberian asuhan keperawatan kepada pasien yang menjalani keperawatan medikal bedah. Bidang ini melibatkan perawatan pasien sebelum, selama, dan setelah prosedur bedah.
Standar Prosedur Operasional (SPO) Keperawatan merupakan salah satu standar yang dibutuhkan dalam menjalankan praktik keperawatan di Indonesia. Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) sebagai organisasi profesi berkewajiban menyusun Buku Ajar berbasis SPO Keperawatan, sebagaimana tertuang dalam Pasal 36 Undang- Undang No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, bahwa standar profesi dan standar pelayanan profesi untuk masing-masing jenis tenaga kesehatan ditetapkan oleh organisasi profesi bidang kesehatan. Dengan adanya Buku Ajar berbasis SPO Keperawatan ini, maka pelaksanaan prosedur keperawatan dapat diseragamkan dengan sebuah acuan yang baku, sehingga dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, keamanan dan konsistensi pelayanan keperawatan yang diterima oleh masyarakat